Tantangan Penganggaran Selama Pandemi, Serta Refocusing Anggaran

30-09-2024 / PARIPURNA
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI periode 2019-2024 menghadapi tantangan berat dalam menjalankan fungsi penganggaran selama pandemi Covid-19. Pandemi ini menyebabkan pelemahan ekonomi yang signifikan di berbagai sektor dan memaksa pemerintah bersama DPR melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan perekonomian nasional.


"Pada periode 2019-2024 ini terjadi krisis luar biasa, yaitu pandemi Covid-19. Ini sangat berat, dan kita harus menghargai sikap kenegarawanan teman-teman di DPR yang saling memahami pentingnya menangani krisis dengan cepat dan tanggap," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).


Ia menjelaskan bahwa pada awal pandemi, DPR menyetujui langkah-langkah refocusing dan realokasi anggaran APBN Tahun Anggaran 2020. Ini dilakukan dua kali melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 dan Nomor 72 Tahun 2020, yang memungkinkan pemerintah mengalihkan anggaran untuk penanganan pandemi.


“Pandemi Covid-19 merupakan krisis luar biasa yang harus dihadapi dengan langkah kebijakan extraordinary namun tetap akuntabel,” ujar Cucun.


Langkah ini kemudian diperkuat dengan pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020, memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan dan langkah-langkah luar biasa guna menanggulangi dampak pandemi.


Menurut Cucun, DPR menggunakan sistem automatic adjustment dalam fungsi penganggaran negara untuk menghadapi tantangan pandemi. Ia menyebut bahwa langkah ini tepat untuk memastikan anggaran tetap berjalan sesuai kebutuhan selama krisis berlangsung.


"Langkah ini merupakan keputusan yang tepat, mengingat situasi pandemi sangat memerlukan penanganan yang cepat. Kita memahami pentingnya menangani krisis dengan tanggap," ungkap Legislator Dapil Jawa Barat II ini. (aha)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...